TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah isu yang menyebutkan Romahurmuziy alias Romy sudah tidak lagi menghuni RS Polri atau menghilang dari rumah sakit tersebut.
Febri mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih membantarkan penahanan Romy lantaran masih menjalani perawatan medis di RS Polri.
KPK juga memastikan melakukan penjagaan yang ketat untuk mantan Ketua Umum PPP tersebut sesuai prosedur penahanan KPK.
"Sudah pasti tidak benar (Romy keluar RS). Saya kira kalau informasi-informasi yang berkembang itu tidak jelas kemudian dikonfirmasi mestinya tak perlu sampai seperti itu," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Baca: Hasil Survei Terbaru Puskaptis, Prabowo Berpeluang Unggul dan Tanggapan Maruf Amin
Adapun, alasan Romy menjalani perawatan di RS Polri, semata karena kesediaan kamar perawatan.
Tidak ada alasan khusus. Apalagi KPK juga bekerja sama dengan RS Polri, RSPAD, dan RSCM.
"Pembantaran atau kerja sama tempatnya ya itu bisa dilakukan di RS Polri, RSPAD maupun di RSCM. Jadi ini tergantung kesediaan tempat saja," jelas Febri.
Romy dibantarkan dari tahanan KPK ke RS Polri, karena menderita sakit pada saluran pencernaan sejak Selasa (2/4).
Menurut Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Romy menderita buang air besar dan terdapat pendarahan.
Menurut keterangan Musyafak, Romy mengeluh sakit, saat buang air besar sejak Jumat (29/4) lalu.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Musyafak, Romy tak perlu dirawat inap. Romy pun kembali di bawa ke rumah tahanan KPK.
Namun, empat hari kemudian, yaitu Selasa (2/4) Romy kembali mengeluh sakit yang sama. Ia pun dibawa lagi ke RS Polri, guna pemeriksaan lanjutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, dokter menyarankan Romy dirawat di RS Polri, untuk pemeriksaan kolonoskopi dalam rangka mencari tahu adanya kelainan pada saluran pencernaannya.