TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video amatir yang menunjukkan surat suara diduga tercoblos di Selangor, Malaysia beredar di media sosial dan WhatsApp.
Dalam video tersebut, surat suara yang diduga sudah dicoblos berada di dalam puluhan kantong.
Temuan ini menjadi pertanyaan besar, karena Pemilu di Malaysia baru diadakan serentak pada Minggu (14/4/2019) mendatang melalui metode TPS dan kotak surat suara keliling.
Sementara pemungutan suara melalui pos, sebagaimana di negara-negara lain, sudah dilakukan sejak Maret lalu.
Merangkum dari laman Kompas.com, berikut fakta seputar viralnya video surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia.
1. Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menanggapi video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).