TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap 2 tahun silam, kemarin Kamis, 11 April 2019.
Meski telah dua tahun berlalu, pengusutan kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.
Berbagai kejanggalan ditemukan dalam pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras hingga ia menderita kerusakan mata.
Serangan tersebut diterima Novel saat dirinya berjalan pulang, setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca: Novel Baswedan Tegaskan Dirinya Tak Terkait dengan Partai Politik
Baca: Deklarasi Antiteror, Tuntut Pengungkapan Kasus Novel
Kepada Time, Novel menyebut motif penyerangan yang dialaminya karena sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya.
Berbagai upaya telah ditempuh, termasuk langkah hukum untuk mengusut kejadian ini. Namun, dua tahun berlalu tak satu pun ada titik terang yang diperlihatkan kepolisian.
Identitas penyerang masih menjadi teka-teki, apalagi otak penyerangan yang keberadaannya masih merasa aman dari jangkauan aparat hukum.
Wajar jika kemudian banyak pihak, termasuk Novel sebagai korban, mencurigai banyak kejanggalan terjadi dalam pengusutan kasusnya.
Berdasarkan catatatan media, berikut sejumlah kejanggalan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan:
Baca: Novel Baswedan: Pak Kapolri Tidak Sungguh-sungguh Mengungkap Kasus Penyerangan yang Saya Alami
Baca: Pegawai KPK dan Warga Peringati 2 Tahun Kasus Novel Baswedan
Tak ada sidik jari di alat bukti
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tidak ditemukan adanya sidik jari pada cangkir berisi sisa air keras yang ditemukan di lokasi penyerangan.
Sidik jari yang semestinya bisa menjadi petunjuk untuk menemukan pelaku, disebut hilang karena cangkir yang ditemukan dalam kondisi basah.
"Sidik jari memang tidak ada atau tidak ditemukan di dalam botol atau gelas yang ada," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli 2017, saat melakukan konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.