Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus suap yang diterima anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
Perempuan bernama Siesa Darubinta yang dipanggil KPK diketahui merupakan orang yang turut diamankan oleh tim Satgas KPK saat melakukan proses OTT Bowo Sidik Pangarso pada Rabu (27/4/2019) malam.
Baca: Respons Bowo Sidik Pangarso Sikapi Bantahan Nusron Wahid Soal Amplop Serangan Fajar
Malam itu, tepatnya pukul 20.00 WIB, Siesa diamankan bersama sopir dari Bowo Sidik Pangarso di apartemen Permata Hijau.
Kini, penyidik KPK membutuhkan keterangannya.
"Saksi yang berada di lokasi apartemen saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Kemudian, Siesa bersama sopir Bowo Sidik Pangarso dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Bowo Sidik Pangarso sendiri tak ikut diamankan dari apartemen.
Karena Bowo Sidik Pangarso berusaha melarikan diri saat tim Satgas KPK berupaya mencokoknya.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat anak buah Bowo Sidik Pangarso yang juga staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.