Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo Sidik Pangarso meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah USD 2 per metrik ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.
Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia.
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso sudah menerima sekitar Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain dari HTK, KPK menduga Bowo Sidik Pangarso juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya senilai Rp 6,5 miliar.
Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekira Rp 8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.
Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.
Baca: Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.
Bowo Sidik Pangarso kepada penyidik awalnya mengaku untuk logistik serangan fajar karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.