News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Proses Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Tokyo Jepang Diwarnai Aksi Pemukulan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pemukulan dilakukan saksi dari capres cawapres nomor urut 02 berinisial MJA kepada korban LB tanggal 17 April 2019 saat penghitungan suara pemilu di SRIT Tokyo.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Jepang sudah dilaksanakan 14 April 2019 lalu oleh tim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Tokyo.

Proses penghitungan suara berlangsung sejak 17 April hingga berhasil diselesaikan Kamis (18/4/2019) pukul 21.30 waktu setempat.

"Hasil kerja yang sangat baik itu sayang sekali harus dicederai dengan kasus pemukulan seorang pengamat yang dilakukan seorang saksi dari pasangan capres cawapres nomor urut 02," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (19/4/2019).

Saksi dari nomor 02 berinisial MJA mendekati pengamat berinisial LB tanggal 17 April sekitar jam 13.00 waktu Jepang, yang sedang duduk.

Lalu dengan tangan kirinya mencekik leher saksi LB, kemudian dengan tangan kanan pelaku memukul wajah LB.

Kasus pemukulan dilakukan saksi dari capres cawapres nomor urut 02 berinisial MJA kepada korban LB tanggal 17 April 2019 saat penghitungan suara pemilu di SRIT Tokyo. (Foto Alfend Elias/Richard Susilo)

Saksi lain yang berada di dekatnya dan warga lainnya berusaha untuk melerai pemukulan tersebut.

Kasus pemukulan berawal dari protes salah satu partai karena penggunaan surat suara tambahan.

"Dia itu sebenarnya lakukan pemukulan kecil, kepalannya nempel ke rahang korban dan korban sempat menghindar. Jadi kalau benar pemukulan besar ada bekas pemukulan tentu korban bisa minta visum ke rumah sakit untuk diproses," ungkap sumber Tribunnews.

"Tim PPLN voting ambil suara karena surat suara tidak cukup, tetapi ingin digunakan surat suara tambahan dari kiriman pos yang kembali tidak sampai tujuan," ungkap sumber itu.

Baca: Ketua MUI Jabar Minta Semua Pihak Tak Membuat Gaduh, Tunggu Hasil Resmi KPU

Beda pendapat dan voting dilakukan sebelum penghitungan suara dilakukan 17 April 2019 lalu.

Kesal dengan keputusan tim PPLN tersebut, saksi dari nomor urut 2 akhirnya melakukan pemukulan kepada pengamat LB tersebut.

"Sebenarnya sih antara keduanya sudah agak lama sejak tahun lalu berbeda pendapat dan hubungan kurang baik. Bahkan MJA sempat pula ribut besar dengan pendukung 01 yang tinggal di Tottori Jepang, bahkan sudah pula dilaporkan kasus itu ke pihak kepolisian Jepang," ungkapnya.

Hasil perhitungan suara Pemilu 2019 tim PPLN Jepang per 18 April 2019. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Tribunnews.com mencoba menghubungi Humas KBRI Tokyo mengenai kasus pemukulan tersebut namun belum mendapat tanggapan sampai dengan jam 10.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini