Dikutip dari Tribunnews Jakarta, WP41 merupakan singkatan dari Wisma Proklamasi di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta.
Instruksi itu juga disebut ditujukan untuk petinggi partai yang saat ini bertugas di BPN Prabowo-Sandi.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat Amir Syamsuddin pun membenarkan arahan SBY ini.
“Benar itu, benar. Intinya di butir dua," ujar Amir dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam.
"Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” sambungnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, Amir enggan memaparkannya.
“Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” ungkapnya.
Amir menolak menjabarkan apakah itu berarti Demokrat menarik diri dari BPN Prabowo-Sandi.
“Intinya, kader Demokrat di BPN atau di luar BPN, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi,” katanya.
Di sisi lain, Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Demokrat masih setia dan tetap berada di barisan koalisi adil makmur.