TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah karena faktor kelelahan.
"Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sanpai pukul 17.49 WIB, petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 91 orang meninggal dunia. Kemudian 374 orang sakit," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain.
Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 26 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.
Baca: Ketika Irwandi Yusuf Bicara Soal Pernikahannya dengan Fenny Steffy Burase
Selain itu, masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut.
KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS.
Bahkan, Arief Budiman mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan.
Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.
"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar Arif Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui.
Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.
"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.
Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia.
Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.
"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin.
Polisi Kelelahan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan.
Menurut Brigjen Pol Dedi Prasetyo, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi Prasetyo.
Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 sebagian besar berada di luar Jawa.
Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Baca: Sudah 3 Tahun Kakek Aman Tinggal di Semak-semak, Mengaku Dapat Uang Rp 2.000 saat Mengangkut Sampah
"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Demikian juga kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.
"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.
Evaluasi 'Keserentakan'
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis.
Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.
"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas Titi Anggraini.
Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah.
Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.
Baca: UPDATE Real Count Selasa Pagi, Jokowi-Maruf 54,83 Persen, Prabowo-Sandi 45,17 Persen
Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II.
"Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.
Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif.
Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.
Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
"Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.
Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019.
"Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," ujar Ferdinan Hutahaean. (tribun network/amriyono/coz)