Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bukan pertama kalinya memanggil Rocky Gerung untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sedianya, Rocky dipanggil untuk hadir dalam sidang pada tanggal 11 April 2019, namun yang bersangkutan tak hadir.
Rocky pun menjelaskan perihal ketidakhadirannya kala itu kepada awak media. Ia mengatakan bahwa dirinya tak hadir bukan karena sakit, namun dirinya tengah berada di hutan dan gunung.
"(Kenapa nggak hadir?) Ya biasa aja kan. Nggak (sakit). Gue masih di hutan, masih di gunung," ujar Rocky, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung hadir di PN Jaksel sekira pukul 08.50 WIB, Selasa (23/4).
Ia terlihat mengenakan kemeja abu-abu muda lengan panjang, namun bagian lengannya nampak ditekuk hingga bagian siku. Celana kain yang dikenakannya pun memiliki warna yang senada dengan kemeja Rocky, hanya terlihat lebih gelap.
Di pundak kanan Rocky, terlihat jaket hitam menggelantung. Ia tampak berjalan memasuki PN Jaksel dengan bersemangat. Langkahnya nampak begitu tegas dan senyum tak berhenti mengembang dari Rocky.
Baca: Oknum Sipir LP Kerobokan Ditangkap Bawa 590 Butir Pil Ekstasi, Mengaku Baru Dapat Upah Rp 500 Ribu
Baca: Harga Emas Antam Pagi Ini Ditransaksikan Stagnan di Level Rp 656.000 Per Gram
Baca: Pemerintah dan 6 Perguruan Tinggi Negeri Rampungkan Riset Komprehensif Mobil Listrik
Disinggung mengenai kesiapan dirinya menjadi saksi, Rocky mengaku siap karena dirinya telah hadir diplomasi.
"Kalau nggak (siap), saya nggak dateng dong," ujar Rocky, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019)