Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Murad Ismail dan Barnabas Orno resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Diketahui, Murad Ismail sebelumnya menjabat sebagai Kakor Brimob Mabes Polri dan Barnabas Orno, mantan Bupati Maluku Barat Daya terpilih dalam Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.
Baca: Murad Ismail-Barnabas Orno Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Maluku
Pelantikan mereka seharusnya dilakukan pada 11 Maret 2019 seiring berakhirnya masa jabatan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun, Pemerintah menunda pelantikan selama beberapa waktu karena masih fokus terhadap penyelanggaran Pemilu serentah 2019.
Ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Murad Ismail bertekat pihaknya bakal membawa Maluku agar bisa sejajar dengan provinsi yang lain.
"Yang pertama tugas kepala daerah itu bagaimana bisa mengenaskan kemiskinan. Kedua bisa mensejahterakan masyarakatnya. Tambah satu lagi, bisa menjaga dan mempertahankan sumber daya alam (SDM) agar bisa dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan akan datang. Itu tujuan mulia kami," tutur Murad Ismail.
"Mimpi lainnya, kami berdua ingin maluku sejajar dengan provinsi lain. Maluku selama ini tertinggal jauh sekali dari Papua, dari mana-mana. Ini kami akan kembalikan agar sejajar dengan provinsi lain," tambah Murad Ismail.
Dikonfirmasi apakah ada pesan khusus dari Jokowi untuk Murad Ismail selama memimpin Maluku? Murad mengaku tidak ada pesan khusus.
Murad Ismail menjawab, Presiden Jokowi hanya mengucapkan selamat atas pelantikan dirinya.
Jokowi juga mengaku senang karena bisa melantik Murad dan Barnabas setelah sebelumnya pelantikan sempat tertunda.
"Tidak ada pesan khusus, presiden hanya mengatakan selamat. Beliau sangat senang karena hari ini bisa melantik kami berdua. Haanya itu, beliau ucapkan selamat," imbuhnya.
Baca: Siang Ini Murad Ismail Dilantik Jadi Gubernur Maluku
Terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam pelantikan mengucapkan selamat bagi Murad dan Barnabas. Tidak lupa Tjahjo berpesan agar keduanya menjalankan amanat rakyat Maluku dengan sebaik-baiknya.
"Segera lakukan upaya-upaya untuk mencairkan suasana kehidupan masyarakat pasca Pemilu Serentak 2019. Ciptakan kondisi hidup berdampingan di masyarakat dengan harmonis, rajut gotong-royong dan kekeluargaan," tambah Tjahjo.
Jokowi Lantik Murad Ismail dan Barnabas Orno
Presiden Jokowi, Rabu (24/4/2019) resmi melantik Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Jokowi kepada Murad Ismail-Barnabas Orno di Istana Merdeka.
Lanjut Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Murad-Barnabas berjalan bersama-sama menuju Istana negara diiringi oleh pasukan kirab, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Kepres Nomor 189/P tahun 2019 tentang pengesahan dan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub.
Murad Ismail-Barnabas Orno kemudian disumpah untuk menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya didampingi para rohaniawan.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," tutur Murad Ismail-Barnabas mengikuti ucapan Jokowi.
Untuk diketahui Murad Ismail merupakan Mantan Kakor Brimob Mabes Polri, sedangkan Barnabas Orno adalah mantan Bupati Maluku Barat Daya. Keduanya terpilih dalam Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.
Pelantikan Murad Ismail-Barnabas Orno seharusnya dilakukan pada 11 Maret 2019 seiring berakhirnya masa jabatan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun Pemerintah menunda pelantikan tersebut karena fokus terhadap penyelanggaran Pemilu 2019.