BN menyampaikan bahwa pelaku pura-pura tidur di tempat lain dan berusaha bersembunyi.
Pelaku dibiarkan pergi
Setelah pelaku tertangkap oleh petugas KA, mereka meyakinkan BN perihal penyelesaian kasus pelecehan seksual ini karena tidak ada bukti.
Menurut BN, pelaku meminta turun di Kota Bojonegoro, yang kemudian ternyata turun terlebih dahulu di Cepu.
"Pelaku enggak diturunin, inisiatif, jadi pelaku dibebasin. Kata security asalkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar BN.
BN mengaku tidak terima dengan apa yang dialaminya."Saya enggak terima, tapi bisa apa," kata BN.
Baca: Personel Duo Amor Cerita Pengalamannya Jadi Korban Pelecehan Seksual
Sementara itu, pihak PT KAI pun tidak menahan kartu identitas pelaku.
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
BN mengatakan, ia hanya tahu alamat si pelaku dari obrolan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI (Persero), Edy Kuswoyo membenarkan kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Menanggapi tweet dari akun @xr**by yang menyatakan dirinya telah dilecehkan oleh penumpang lainnya saat ada di dalam KA Sembrani Nomor 48 dengan rute Gambir-Surbaya Pasar Turi keberangkatan Senin (22/4/2019), KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku," ujar Edy kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2019).
PT KAI meminta maaf
Pada hari ini, Kamis (25/4/2019), Edy Kuswoyo menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang menjadi korban tindak pelecehan seksual ini.
Ia berharap agar peristiwa pelecehan ini merupakan peristiwa terakhir yang terjadi di dalam kereta.
"Tentunya itu kami juga minta maaf ke korban mudah-mudahan itu kejadian yang terakhir kali dan tidak terjadi kepada penumpang yang lain," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com, Kamis