Korban pelecehan seksual di kereta api ini hanya bisa menangis di balik selimut. Setelah pelaku tertangkap lalu dibiarkan pergi
TRIBUNNEWS.COM - Tindakan pelecehan seksual yang dialami BN (20) dalam perjalanan kereta api relasi Jakarta-Surabaya viral di media sosial, setelah korban mengunggah melalui akun Twitter-nya, Senin (22/4/2019).
Saat itu, BN sedang menuju perjalanan dari stasiun Gambir menuju stasiun Pasar Turi sambil menonton salah satu serial televisi di gawainya.
Seorang pria yang duduk di bangku sebelahnya mengajak BN berbincang dan berkenalan.
"Nanya nama, sekolah, dan lainnya. Ternyata dia kerjanya sama seperti bapak saya. Kemungkinan juga mereka satu almamater, terus rumahnya juga deket banget sama saya. Dia juga cerita mengenai keluarganya," ujar BN saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/4/2019).
Selanjutnya, ketika BN sedang tidur, ia merasakan ada yang meraba salah satu tangannya.
Baca: Penumpang Wanita KA Jurusan Jakarta-Surabaya Alami Pelecehan Seksual, Ini Penuturannya
BN mengungkapkan, ia merasa takut dan tidak bisa teriak.
"Enggak teriak, saya enggak berani. Nangis saja di dalam selimut. Saya coba chat semua teman saya, pacar saya, tapi mereka tidak ada yang membalas," ujar BN.
BN kemudian mengunggah twit dan salah satu temannya yang membaca twit itu langsung menelepon BN.
Saat itu juga, BN mendapatkan keberanian untuk beranjak dari kursinya dan menghentikan tindakan pelecehan itu.
Namun, ketika ia melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada satpam di dalam kereta, satpam tersebut justru meminta BN untuk pindah tempat duduk.
BN menolak dan ia meminta satpam agar menangkap pelaku pelecehan seksual itu.
Baca: Tips Agar Terhindar dari Pelecehan Seksual Saat Berpergian Menggunakan Kereta Api
Setelah kembali ke tempat duduknya, BN mendapati si pelaku tidak lagi berada di kursi di sebelahnya dan barang-barang milik pelaku pun tidak ada.
"Ternyata dia kabur bawa barang-barangnya, lalu kita cari sampai ke gerbong ujung. Tidak ada. Pas balik lagi ke kantin KA, pelaku balik lagi ke kursi itu," ujar BN.