TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, mengaku pernah ditekan dan diancam oleh asisten pribadi (Aspri) Menpora Imam Nahrawi yakni Miftahul Ulum.
Mulyana mengatakan dirinya diminta oleh Ulum untuk mempercepat proses pencairan dana proposal KONI.
Bila tidak bisa, Ulum disebutnya akan mengganti Mulyana dari jabatannya saat ini.
Hal itu merupakan jawaban dari pertanyaan Jaksa KPK ketika Mulyana bersaksi dalam persidangan kasus suap dana hibah KONI bagi terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
"Saudara pernah ada kalimat ditekan Ulum? Apa kalimatnya?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
"Ya, kalau nggak bisa ini (mempercepat pencairan dana proposal KONI), ganti aja," jawab Mulyana.
Baca: Cabut BAP soal Pihak Kemenpora Terima Dana, Staf Kemenpora: Bukan Keterangan Saya
Mulyana pun menceritakan dirinya pernah dihubungi oleh Ulum untuk mempercepat proses pencairan proposal dana KONI.
"Memang Pak Ulum menghubungi saya terkait surat masuk proposal revisi 25 November 2018, karena saudara terdakwa (Ending) menanyakan ke saya proposal revisi sudah masuk. Lalu saya minta agar Hamidy tolong hubungi Ulum," kata dia.
Kemudian Jaksa KPK mempertanyakan mengapa dirinya menyetujui pencairan itu, karena tak masuk akal.
Jaksa menilai Ulum hanyalah tenaga hororer yang secara jabatan tidak lebih tinggi dari Mulyana sebagai deputi.
Sehingga, Jaksa KPK pun menyinggung apakah Mulyana takut dengan Ulum.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Mulyana.
Ia mengaku segan dengan Ulum lantaran dekat dengan menteri.
"Apa ada kaitan sama saudara Ulum telepon saudara agar ini direalisir sehingga saudara jadi beban, kemudian menyetujui pencairan anggaran yang KONI yang sudah mepet waktu di akhir tahun?" tanya jaksa KPK.