Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bekerja sama dengan Kepolisian Republik lndonesia (Polri) dalam rangka penegakan hukum ketenaganukliran.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran.
Nota kerja sama tersebut sebagai tidak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kepala
BAPETEN Jazi Eko lstiyanto dan Kapolri Tito Karnavian pada tanggal 10 Januari 2019. Acara digelar sebelum pembukaan Konferensi Informasi Pengawasan (Korinwas) yang bertemakan ”Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir”, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Baca: Sebut Raih 120 Ribu Suara dan Lolos ke Senayan, Krisdayanti Mohon Didoakan
Dalam sambutannya, Kepala BAPETEN, Jazi mengatakan merupakan tugas lembaganya untuk memberikan pengawasan dalam pemanfaatan tenaga nuklir.
Namun, dalam hal penegakan hukum, BAPETEN tak memiliki fungsi tersebut sebagaimana yang dimiliki oleh Polri. "Penegakan hukum bidang ketenaganukliran dilaksanakan selaku amanah dari ketentuan Undang-Undang No10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Hal ini, merupakan upaya terakhir (ultimum remedium), setelah dilaksanakan pembinaan oleh BAPETEN," kata Jazi di lokasi.
"BAPETEN menyadari bahwa tugas pengawasan tidaklah mudah dan harus dilakukan secara bersama sama dengan instansi pemerintah lainnya,institusi penegak hukum dan termasuk melibatkan peran serta seluruh masyarakat," imbuhnya.
Jazi berharap adanya kerja sama tersebut akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman instansi penegakan hukum atas ketentuan peraturan perundangan bidang ketenaganukliran.
Baca: Diduga Terima Perhiasan Berlian Terkait Suap, KPK OTT Bupati Kepulauan Talaud
"Serta berharap akan menumbuhkembangkan budaya keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dan mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berlandaskan pada aspek kepastian dan ketertiban hukum sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan dalam masyarakat," pungkasnya.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami.