TNI, Polri, dan pemerintah sadar, jika melakukan tembakan lurus kepada Vietnam, maka beresiko bisa dituduh menyatakan perang terhadap Vietnam.
Selain itu, Indonesia juga terancam kehilangan klaim ZEE-nya.
Sejak tahun 2014 hingga maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI dan POLRI, sudah menindak tegas pencurikan ikan di perairan Indonesia.
Lebih dari 488 kapal telah ditenggelamkan, dan kapal ikan Vietnamlah, yang paling banyak melanggar terirorial Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
BERITA REKOMENDASI