Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip, sudah tiba di Jakarta.
Sri Wahyumi Manalip sebelumnya ditangkap KPK di Talaud, Sulawesi Utara, Selasa (30/4/2019) pagi.
Sri Wahyumi Manalip pun langsung dibawa penyidik KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca: Politikus Demokrat: PAN Bisa Kita Sebut Mengkhianati Perjuangan BPN, Kalau Betul Lobi Jokowi
"Tim sedang membawa Kepala Daerah (Sri Wahyumi) di Manado yang sekitar pukul 18.30 WIB tadi telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
"Saat ini sekitar 5 orang telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," sambung Febri Diansyah.
Terkait kasusnya, KPK menduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca: Tahu Mantan Anak Buahnya Dicopot Anies, Ini Reaksi Ahok
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di kantor KPK malam ini.
Harta kekayaan
Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.
Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.
Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.