News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Laporkan Dana Kampanye, Selisih Penerimaan dan Pengeluaran PSI Hanya Rp 2,3 Juta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilsutrasi: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dalam pidatonya dihadapan dua ribu lima ratus pengurus, kader dan simpatisan PSI pada acara Festival 11 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/4/2019) malam.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 ke KPU RI.

Dalam laporannya, PSI sebut menerima dana Rp8 4 miliar, tepatnya Rp84.660.186.785.

Jumlah tersebut diterima dalam rentang waktu 20 Februari 2018 hingga 25 April 2019.

"Kami menerima total dana untuk kampanye sejumlah Rp84 miliar," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, penerimaan dana kampanye PSI berasal dari 4 pos.

Yaitu biaya internal parpol, sumbangan perseorangan, sumbamgan dana usaha, serta sumbangan dari caleg mereka sendiri.

Baca: Mengaku Siap Diaudit, PSI Bawa 29 Boks Dokumen Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019 ke KPU

"Jadi 4 pos itu tergabung dari pemasukan kami, penerimaan total," jelas dia.

Sementara itu, jumlah pengeluaran PSI tidak berbeda jauh dari penerimaannya.

PSI mengeluarkan dana sebesar Rp84.657.935.438 atau Rp84 miliar.

Sisanya Rp 2.342.357 masih ada di rekening saldo mereka.

Baca: TKN Jokowi-Maruf Sebut Ijtima Ulama III Hanya Politik Akal-akalan

"Jadi ada selisih sisa pemasukan dan pengeluaran sekitar Rp2 jutaan. Itu nanti akan kami tanyakan ke KPU, apakah dana itu bisa kembali ke partai atau harus kami kembalikan ke negara," katanya.

Serahkan 29 boks

artai Solidaritas Indonesia (PSI) membawa 29 boks kontainer berisi dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini