KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Sri Wahyumi, Benhur dan pihak lainnya.
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.
"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerk Hermes dan bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," ujar dia.
KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur dan Bernard sebagai tersangka.
Sri Wahyumi dan Benhur diduga sebagai penerima suap.
Sementara Bernard diduga sebagai pemberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangkap Bupati Talaud, KPK Amankan Anting Berlian hingga Jam Tangan Rolex