TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora LBH Jakarta mengatakan LBH Bandung dihalangi kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap massa berbaju hitam yang ditangkap saat aksi Hari Buruh pada Rabu (1/5/2019) lalu di Bandung, Jawa Barat.
Karenanya Nelson mengatakan, mereka tidak tahu fakta sebenarnya terkait kabar yang mengatakan massa berbaju hitam tersebut membawa minuman keras dan senjata tajam saat aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Nelson saat konferesi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2019) menyikapi aksi May Day 2019 yang berlangsung di Indonesia.
"Sayangnya kita tidak tahu fakta soal ditemukannya minum keras dan senjata tajam. Karena teman-teman LBH Bandung tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bagaimana kita tahu apa yang terjadi kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu dengan klien kita," kata Nelson.
Nelson juga menilai, tidak diperbolehkannya pengacara LBH untuk mendampingi massa tersebut merupakan tindakan berbahaya yang mengancam hak dasae manusia.
"Jadi mulai dari awal, mereka tidak punya hak sipil dan politik, orang-orang yang aksi. Ini sangat berbahaya kalau kedepannya begini terus. Kita tidak punya kebebasan dasar sebagai manusia," kata Nelson.
Nelson mengatakan, tidak diperbolehkannya para pengacara LBH untuk mendampingi sejumlah orang dalam proses hukum bukan sekali itu saja terjadi.
Baca: Propam Polda Jabar Periksa Polisi yang Diduga Aniaya Dua Jurnalis di Bandung
Ini bukan sekali saja. Kemarin saat kita mendampingi teman-teman buruh AMP di Polres Jakarta Utara itu kita juga tidak boleh bertemu juga.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan ratusan anak muda di tengah peringatan May Day di Bandung.
Kelompok yang mengenakan busana serba hitam itu ditangkap di sekitar Jalan Bagus Rangin, Jalan Singa Perbangsa dan Jalan Dipatiukur, setelah mendapat laporan dari warga adanya keributan kawasan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai menuturkan, kelompok pemuda itu diamankan lantaran melakukan aksi vandalisme dan perusakan fasilitas publik di kawasan Gedung Sate dan Dipatiukur.
Hal itu terungkap saat polisi menemukan sejumlah senjata tajam, cat semprot, double stick, dan minuman beralkohol ketika mengamabkan ratusan orang tersebut.
"Kami amankan sekitar 100-150 orang. Motifnya sementara masih kami dalami dulu. Ada anak SMA, SMP," ujar dia.
Kelompok massa berbaju hitam yang sempat dihalau polisi di kawasan Unpad, Jalan Dipati Ukur Kota Bandung pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019) juga sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar.