TRIBUNNEWS.COM - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip kini menjadi pesakitan.
Ia diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).
Hal ini karena Sri Wahyumi menerima suap proyek revitalisasi pasar di daerahnya.
Mengutip Gridhot.ID dan Kompas.com, Kamis (2/5/2019) Sri Wahyumi terhitung dari keluarga yang mampu.
Suami Sri Wahyumi ialah seorang hakim di Pengadilan Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
"Status jabatannya Hakim Tinggi. Beliau sering masuk kerja," ujar Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii Selasa (30/4/2019).
Tentu penangkapan Sri Wahyumi ini membuat keluarganya kaget.
Mengutip Tribun Manado, usai Sri Wahyumi ditangkap suami dan keempat orang anaknya memilih tak keluar rumah.