2. Masuk ke dashboard dan klik menu 'pilih BUMN' yang ada di kanan atas
3. Lalu pilih 3 posisi (BUMN Provinsi, Kota, Bidang dan Posisi.
Cek persyaratan posisi lalu klik 'submit'.
4. Cek kembali data yang telah kamu input, apabila sudah yakin dan benar kilik 'simpan'.
5. Tampilkan kartu peserta dan catat link, tanggal dan jam tes berikutnya.
Sementara itu, FHCI juga memberikan solusi bagi pelamar yang memiliki kendala saat memilih posisi.
Apabila saat pelamar memilih posisi dan terdapat tulisan "belum ada lowongan" artinya level pendidikan belum sesuai dengan posisi.
Lebih lanjut, pelamar diminta untuk mencari posisi lain hingga Minggu (5/5/2019).
Baca: Kementerian BUMN Angkat Satu Komisaris Baru PT Pertamina
Baca: Tarif Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Kementerian BUMN Ikut Turun Tangan
Mekanisme rekrutasi PPB dilakukan dengan standarisasi proses perekrutan secara bersama dan serentak dimulai dari satu pintu pendaftaran, yang meliputi: Asemen Tata Nilais, Tes Kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang, dan Pembekalan serta Pembetukan Karakter sebagai Karyawan BUMN.
Hal ini merupakan bentuk dari Spirit of BUMN Unity (One Nation, One Vision & One Family).
Tahapan Tes PPB dimulai dari:
1. Seleksi administrasi, Asemen Tata Nilais, Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang harus dilaksanakan oleh semua peserta.
2. Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing - masing BUMN.
Setiap tahapan menggunakan sistem gugur.
Hanya shortlisted kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan mengikuti tahapan selanjutnya.
(Tribunnews.com/Miftah)