News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

KPK Cermati Beberapa Poin Permohonan Praperadilan Romahurmuziy

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019).

Kemudian mereka menilai penyitaan yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai prosedur.

Baca: KPU Jelaskan Perubahan Persentase Input Data Situng Provinsi Bengkulu: Ada Pemungutan Suara Ulang

Mereka menyebut Romy dalam hal ini tidak melakukan perbuatan tindak pidana sehingga tidak dapat terjaring OTT.

"Bahwa dari fakta-fakta hukum di atas, jelas dan sangat terang sekali termohon sangat menyadari bahwa pemohon bukan lah tertangkap tangan melakukan tindak pidana," ucap Maqdir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini