TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyayangkan pernyataan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto soal adanya orang di luar negeri yang menghasut rakyat melakukan tindakan inkonstitusional.
Menurut Andre, Rosiade pernyataan Wiranto tersebut justru menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saya menyayangkan pernyataan itu, seharusnya pemerintah tidak menambah mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keresahaan," ujar Andre Rosiade saat dihubungi, Senin, (6/5/2019).
-
Baca: Wiranto Sebut Ada Tokoh di Luar Negeri yang Terus Menghasut Rakyat Lakukan Tindakan Inkonstitusional
Menurut Andre Rosiade tidak ada masyarakat sekarang ini yang ingin melakukan tindakan inkonstitusional.
Bila ada satu atau dua orang melontarkan protes atau kritik, menurutnya hal itu bukan tindakan inkonstitusional.
"Tidak ada rakyat yang akan melakukan tindakan inkinstitusional. Saya bingung pemerintah takut atau seolah-olah takut adanya tindakan inkonstitusional," katanya.
Andre menduga pernyataan Wiranto tersebut seperti sengaja untuk menyebar ketakutan di masyarakat.
Sehingga menurutnya masalah dugaan kecurangan Pemilu 2019 menjadi terabaikan.
"Apakah pernyataan itu sengaja untuk menakut nakuti, sehingga dugaan adanya kecurangan pemilu tidak terpantau," katanya.
Sebelumnya Menkopolhukam, Wiranto, membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Rapat terbatas itu digelar untuk memetakan kejadian mana saja yang bisa menjadi potensi pelanggaran hukum selama Pemilu 2019 untuk tetap menjaga suasana damai di bulan Ramadan 2019.
“Rapat ini untuk memetakan kejadian apa saja selama Pemilu 2019 yang masuk pelanggaran hukum untuk segera dilakukan tindakan hukum yang tegas. Ada banyak cacian, hinaan, dan hasutan yang mengganggu keamanan nasional dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
“Langkah tegas yang diambil bukan berarti pemerintah diktator, isu seperti itu sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan,” imbuhnya.
Wiranto kemudian mencontohkan ada beberapa hal yang bisa dimasukkan dalam kategori potensi pelanggaran selama pelaksanaan proses Pemilu 2019.
“Ada yang katakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi melakukan tindakan inkonstitusional, itu tidak benar, lalu ada tokoh di luar negeri yang terus menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstitusional serta ada yang coba menghasut melaui media sosial,” terangnya.
“Tindakan tegas terhadap hal-hal tersebut ada dalam konstitusi negara, ada hukum yang izinkan pemerintah melakukan hal itu, supaya masyarakat damai di bulan Ramadan ini,” katanya.