TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini beredar ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPU dan Bawaslu RI di Jakarta.
Ajakan yang disebar melalui grup percakapan itu, menyebut bahwa aksi akan digelar pada Kamis 9 Mei 2019 dimulai pukul 13.00 WIB.
Tertera dalam undangan itu, insiator aksi adalah Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Sebelumnya, Kivlan Zen sudah menyampaikan rencana unjuk rasa itu pada 9 Mei besok.
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019) lalu.
Beragam tanggapan
Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyinggung rencana mantan Kivlan Zen yang bakal menggelar unjuk rasa (unras) ke KPU dan Bawaslu.
"Sedang beredar sekarang ajakan pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 lalu berikutnya ajakan merdeka," papar Moeldoko kemarin.
Moeldoko merasa rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja.
Sehingga dibutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi dari Kivlan Zein.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi," tambahnya.
Sikap TKN
Rencana Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen menggelar unjuk rasa di KPU dan Bawaslu 9 Mei 2019 nanti mendapat sorotan beberapa pihak.