Pada kesempatan itu, mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan berharap agar status Jakarta sebagai daerah khusus, tidak diubah. Jakarta tak berbeda dengan provinsi lain, apabila kekhususan itu direvisi.
“Begitu dicabut sebagai daerah khusus ibu kota, Jakarta seperti provinsi yang lain tidak ada bedanya,” kata Djohermansyah.
Dia menjelaskan, satu kabupaten dan lima kota di Jakarta, bakal berubah menjadi otonom, jika kekhususan dicabut.
“Bayangkan kalau di Jakarta Pusat, wali kotanya punya otonom. Tidak tunduk pada gubernur, kemudian di Jakarta Selatan, Barat, Utara, dan Timur juga begitu,” ungkap Djorhermansyah.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia, Irfan Ridwan Maksum mengatakan, seluruh kantor kementerian di Jakarta, semestinya tak perlu dipindah ke ibu kota yang baru.
Kementerian sektor perekonomian dan perdaganan tetap saja di Jakarta.