News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Musisi Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidangnya Berlangsung di PN Surabaya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian terkait vlog idiot, sempat menyinggung nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto  sebelum sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Ahmad Dhani berpesan kepada para tokoh pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak takut pada ancaman Wiranto.

Dia juga meminta agar para tokoh tetap menyampaikan kebenaran walau nanti akibatnya dipenjara. "Untuk para tokoh jangan takut ancaman Wiranto," kata Dhani.

Ahmad Dhani juga berpesan agar para tokoh pendukung Prabowo-Sandi menegaskan yang benar dan yang salah.

"Katakan yang haq itu haq dan bathil itu bathil, jangan takut dipenjara. Kalau dipenjara nanti sama saya," ucapnya.

Sahid yang menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, pesan Dhani tersebut untuk memberi motivasi kepada para tokoh pendukung Prabowo-Sandi agar tidak takut untuk terus menyuarakan kebenaran.

"Ahmad Dhani mendengar ada menteri yang mengancam akan menghukum siapa saja yang mengkritisi kerja KPU. Lalu dia memberi motivasi saja agar tetap menyuarakan kebenaran dan jangan takut dipenjara," terang Sahid.

Baca: Marginnya Tipis, Garuda Indonesia Hanya Ambil Keuntungan 2 Persen dari Harga Tiket

Sebelumnya, Menko Polhumkan Wiranto mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.

Wiranto menyatakan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Baca: Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?

Penindakan dilakukan lantaran upaya delegitimasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.

"Bagi pihak-pihak yang masih terus melakukan upaya untuk memecah belah persatuan bangsa, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian untuk segera menghentikan kegiatannya," ujar Wiranto usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini