"Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (8/5/2019).
Tujuan unjuk rasa itu, menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Selain itu, juga menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya.
6. Pernah deklarasikan partai baru
Eggi Sudjana pernah mendeklarasikan partai baru yaitu Partai Pemersatu Bangsa (PPB) pada 2015.
Dalam partai itu, Eggi Sudjana menjadi ketua.
Partai ini didirikan pada 18 Juli 2001.
Sayangnya, PBB tidak lolos verifikasi sehingga tidak dapat menjadi peserta pemilihan umum legislatif 2004, 2009, 2014 maupun 2019.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)