News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Buang Ponsel iPhone Karena Panik Suaminya Ditangkap KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima saksi fakta dihadirkan di sidang lanjutan kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo, Kamis (9/5/2019).

"Di jalan saya WA Pak Irwan. Gimana yang ngopi? Dibalas sama Irwan emot jempol, dengan tulisan Kemang Lima ya. Lalu suami saya telpon dan bertanya. Saya jawab nggak tahu saya. Lalu jawaban WA Pak Irwan saya copy dan saya kirim ke suami saya," kata Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Desi.

Sidang terdakwa kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo menghadirkan lima saksi fakta pada Kamis (9/5/2019).

Para saksi tersebut antara lain Panitera Pengganti PN Jaksel I Gede Ngurah Arya Winaya yang kini menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Mataram, Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Matius Buntu Situru, Hakim PN Jaksel Ahmad Guntur, dan Hakim PN Jaksel Totok Sapto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini