Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Kementerian Perhubungan diketahui mewacanakan pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten.
Terkait hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan bahwa sistem ganjil-genap masih sebatas imbauan.
"Tadi kita mendapat penjelasan bahwa implementasi ganjil-genap itu adalah imbauan yang dilakukan. Tapi bagaimanapun bahwa keberangkatan itu mungkin sesuai dengan urutan kedatangan dan masuk pada kantong-kantong parkir sampai mengarah ke kapal," ujar Refdi Andri, di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (10/5/2019).
Baca: KPK Akan Tentukan Status Hukum Menpora Imam Nahrawi Setelah Vonis Sekjen dan Bendahara Umum KONI
Mantan Karoprovos Divpropram Polri itu menilai wacana tersebut hanyalah untuk menghindari adanya penumpukan masyarakat yang akan menyeberang di pelabuhan dalam satu waktu yang sama.
Hal tersebut merujuk kepada kebiasaan pemudik yang ingin menyeberang pada malam hari.
Sehingga kemacetan kerap terjadi dari malam hingga dini hari.
Jenderal bintang dua itu pun mengimbau agar para pemudik yang memanfaatkan pelabuhan untuk melakukan perjalanan pada pagi hari.
Baca: Meringkuk di Penjara, Kriss Hatta Berpesan Agar sang Bunda Tak Sering Menjenguknya
"Itu adalah imbauan-imbauan yang disampaikan mudah-mudahan masyarakat kita menyiapkan perjalanan mereka akan lebih baik," kata dia.
Seperti diketahui, Kemenhub mengeluarkan imbauan skema ganjil-genap pada jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
Imbauan itu dikeluarkan lantaran sebagian besar kendaraan pemudik kerap menyeberang pada satu waktu yang sama, yakni antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Nantinya, Kemenhub akan membuat skema agar kendaraan berplat nomor ganjil melintas pada pukul 08.00 hingga 20.00. Sementara kendaraan berplat nomro genap, pukul 20.00 hingga 08.00.
Sistem satu arah
akorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri melakukan persiapan dan pengecekan jalur mudik di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (10/5/2019).