Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.
Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh
Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.
Baca: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto
Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional
Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional
Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.