News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Sebut Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto Menarik Persolana Hukum ke Ranah Politik

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP PBSI Wiranto saat diwawancarai setelah acara pelepasan dan perayaan HUT PBSI ke-68 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Tribunnews/Abdul Majid

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.

Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.

"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.

Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.

Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh

Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto

"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.

"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.

Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.

"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.

"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."

"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.

Baca: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto

Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional

Simak videonya mulai menit ke 30.40:

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional

Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.

Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini