News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Sebut Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto Menarik Persolana Hukum ke Ranah Politik

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP PBSI Wiranto saat diwawancarai setelah acara pelepasan dan perayaan HUT PBSI ke-68 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Tribunnews/Abdul Majid

TRIBUNNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebut Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebagai upaya pemerintah menarik persoalan hukum ke ranah politik.

Komnas HAM pun menolak Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk oleh Wiranto tersebut.

Diketahui, Wiranto membentuk Tim Asisten Hukum Nasional atau tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.

Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.

Baca: PBSI Lepas Tim Piala Sudirman 2019, Wiranto Harapkan Mental Pemain Seperti Zaman Susy Susanti

Baca: Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.

"Karena sebenarnya memang kebutuhannya adalah penegakan hukum cukup di kepolisian saja, kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kita malah gabung, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainnya," tutur Choirul.

"Tapi karena ini yang narik adalah Menteri Polhukam itu pendekatannya jadi politik, jadi politik memaksakan pendekatan hukum," imbuhnya.

Ia juga mengatakan seharusnya hal itu dihindari Wiranto lantaran jadi cerminan seperti masa Orde Baru.

"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.

Baca: Wiranto: Penetapan Tersangka Eggi Sudjana Sesuai Prosedur Hukum

Baca: Wiranto Angkat Bicara Terkait Ancaman Menutup Media: Ini Demokratis

Lihat videonya berikut ini:

Komentar Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga memberikan tanggapan terkait Tim Pengkaji Hukum Nasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini