News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Polisi Datangi Kediaman Pria di Cimahi yang Diduga Mengancam Presiden Jokowi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.

Ancaman kekerasan verbal tersebut dilakukan secara sengaja di depan publik.

Sehingga, menurut Kastorius, secara legal formal, telah memenuhi unsur delik pidana kejahatan yang mengancam keselamatan Presiden sebagaimana diatur di dalam Pasal 104 KUHP tentang ancaman keselamatan Presiden dan Wakil Presiden.

Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

Disamping itu, secara sosiologis, ia menjelaskan, ucapan oknum pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya.

Karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik demi terjaganya eksistensi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya aparat penegak hukum.

"Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan juga sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita," ujar mantan Penasihat Ahli Kapolri ini.

Gibran justru doakan pemuda yang mengancam akan penggal leher Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum/ KOMPAS.com (GARRY ANDREW LOTULUNG))

Kecam Keras

Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas mengatakan pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

Diketahui pendemo tersebut diduga salah seorang pendukung capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi saat berunjuk rasa di KPU RI Jakarta akhir pekan lalu.

"Pendemo tersebut terbukti bermental barbar, dan penyebar teror. Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal," ujar Umbas dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2019).

Umbas mengatakan ada adagium “lex dura sed tamen scripta” yang berarti “hukum itu keras, dan memang begitulah bunyi atau keadaannya, karena semua demi kepastian dalam penegakannya”.

"Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat. Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan," ujar Umbas.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan.

"Tak hanya itu, si pendemo pun bersumpah dengan membawa nama Tuhan," kata Umbas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini