Mudik Gratis 2019 Bareng Honda - Simak Persyaratan & Jadwal Keberangkatannya bagi Pengendara Motor
TRIBUNNEWS.COM - Simak persyaratan hingga jadwal keberangkatan Mudik Gratis bareng Honda saat lebaran nanti.
Masyarakat Indonesia dikenal mempunyai budaya mudik ke kampung halaman.
Dan sepeda motor merupakan tranportasi yang paling banyak digunakan selama perjalanan saat mudik.
PT Astra Honda Motor (AHM) selaku ATPM menggelar mudik gratis terutama bagi pengendara kendaraan roda dua atau pengendara motor.
Mengutip dari laman resmi, astra-honda.com Sebagai bentuk tanggung jawab PT Astra Honda Motor (AHM) selaku ATPM untuk menjalankan himbauan pemerintah mengurangi jumlah pemudik dengan menggunakan motor menuju kampung halamannya.
AHM pun menyediakan sarana yang aman dan nyaman untuk pemudik selama dalam perjalanan.
Baca: Mudik Gratis 2019 - Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis 4 Rute Perjalanan Kereta Api
Baca: HASIL AKHIR PILPRES 2019: Setelah 8 Provinsi, Hari Ini KPU Dijadwalkan Gelar Rekapitulasi 4 Provinsi
Berikut ini Persyaratan Mudik Gratis Bareng Honda:
- Peserta wajib membawa STNK, SIM C, KTP (Asli & Fotokopi)
- Maksimum 2 orang/motor (setiap 1 motor mendapatkan 2 kursi di bus)
- Kondisi motor harus standar tanpa modifikasi dan dalam kondisi prima
- Peserta wajib membawa dan memakai helm SNI
- Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
- Barang bawaan maksimal 10 Kg