TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus sebuah rekaman video seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya terungkap.
Pria di video tersebut diketahui berinisial HS (25) dan telah ditangkap polisi di Bogor pada Minggu (12/5/2019).
Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, seorang pemuda asal Kebumen bernama Dheva Prayoga (24), membuat klarifikasi setelah dirinya disebut pria yang akan memenggal kepala Jokowi.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Polisi tangkap HS, pria yang ancam Jokowi
Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo di Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang. Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
2. Klarifikasi Dheva, pria asal Kebumen yang sempat dikira sebagai HS
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, Dheva Prayoga (24) dipastikan bukan orang dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
"Setelah melalui pemeriksaan, pada hari Jumat kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).
Suparno menjelaskan, selama ini Dheva tinggal di Kebumen dan terakhir ke Jakarta pada tahun 2016.
Selama ini yang bersangkutan juga tidak pernah aktif dalam dunia politik, termasuk saat pemilu 2019 ini.