News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TPPU Deputi Pemberantasan BNN Sita Harta Narapidana Kasua Narkotika Senilai Rp 5 Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adapun aset yang sudah diamankan salah satunya adalah satu unit rumah tinggal, sekaligus di jadikan rumah kontrakan/ kost (31 kamar)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional melalui direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) Deputi Pemberantasan BNN  menyita aset pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika atas tersangka BC alias DIAZ (Narapidana kasus narkotika LAPAS Cibinong.

Adapun aset yang sudah diamankan, salah satunya adalah satu unit rumah tinggal, sekaligus di jadikan rumah kontrakan/ kost (31 kamar).

Baca: Jejak Pengancam Jokowi Tercium, 5 Mobil Polisi Sudah Nyanggong Sejak Subuh di Rumah Bibinya

"Sebidang tanah di kawasan dekat Universitas Pakuan Bogor yang dibeli tahun 2016 dan dibangun tahun 2018. Aset atas nama istri tersangka tersebut di taksir senilai Rp. 5 Milyar,"  sebut Badan Narkotika Nasional dalam keterangan pers, Minggu  (12/5/2019).

BNN juga menyita satu unit mobil Honda HRV atasnama istri tersangka senilai Rp 230 juta

"Serta Surat Sertifikat, yang mana tersangka memberikan pinjaman uang kepada keluarganya sebesar Rp. 260 Juta dengan jaminan surat tersebut," katanya Karo Humas & Protokol BNN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini