TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkara terdakwa penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran Ratna Sarumpaet, Joni, menegur Ratna di tengah sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
Joni menegur Ratna karena ia menilai Ratna penuh dengan kebingungan ketika menjawab pertanyaannya terkait cerita bohong penganiayaan atas dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.
"Saya ingin saudara seperti dulu sebelum saya lihat di ruang sidang ini. Saya lihat saudara tegas, tapi kok di sini saya lihat saudara penuh kebingungan," kata Joni.
Joni ingin Ratna dapat menjawab pertanyaannya dengan lebih lancar berdasarkan apa yang ia alami ketika itu.
"Saya ingin itu (jawaban) tumbuh dari pikiran Saudara. Kalau Saudara yakin seperti itu ya sudah tidak apa. Jangan nanti Jaksa nanya beda dan kuasa hukum nanya beda. Yang penting saudara yang lebih tahu ceritanya. Makanya saya ingin saudara memberi keterangan dengan penuh keyakinan," kata Selasa (14/5/2019).
Baca: Danpaspamres: Kami Amankan Presiden 100 Persen pada 22 Mei
Setelah itu Ratna kemudian mulai bercerita tentamg cerita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.
"Saya bersama di airport bersama teman penulis. Mereka turun. Saya diseret oleh orang yang tidak dikenal. Dianiaya. Lalu ditinggalkan. Saya mencari kendaraan untuk cari tempat berobat," kata Ratna.
"Ada lagi biar dapat gambaran utuh?" tanya Joni lagi.
"Dari klinik itu saya menuju rumah sakit di Jakarta," jawab Ratna
"Itu saja?" tanya Joni lagi.
"Ya," jawab Ratna.
"Yakin ceritanya seperti itu?" tanya Joni.
"Ya mudah-mudahan," jawab Ratna.
"Jangan mudah-mudahan. Makanya saya lihat saudara kadang seperti kebingungan. Saudara kan sutradaranya. Pekerjaan saudara kan sutradara," tegur Joni lagi.