Hal itu disampaikan Ratna ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
"Rubangi, Rocky Gerung, Deden, Said Iqbal, Fadli Zon, dan ajudannya Djoko Santoso," kata Ratna.
Ratna mengatakan, khusus kepada Fadli dan Rocky ia menyertakan tulisan kalau foto tersebut tidak boleh disebarluaskan.
"Not for public itu (tidak untuk umum), hanya ke Fadli dan Rocky karena mereka aktif di medsos," kata Ratna.
Baca: Bamsoet: Yang Menang Harus Merangkul yang Kalah
Sedangkan Ratna mengakui motifnya memberikan foto wajah tersebut ke Said Iqbal, Fadli, dan ajudannya Djoko Santoso adalah karena saat itu ia ingin dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk membicarakan terkait dana Raja-Raja Papua yang belakangan diketahui dana tersebut fiktif adanya.
"Karena mereka orang-orang yang punya hubungan dengan orang yang saya ingin temui," kata Ratna ketika ditanya oleh Kordinator Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara terdakwa kasus dugaan penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Daroe Tri Sadono.
Baca: Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor
Sebelumnya, Daroe mengungkapkan pihaknya akan mengkonfirmasi keterangan para saksi fakta dan ahli yang telah dihadirkan dari sidang sebelumnya.
Selain itu, Daroe juga akan meminta keterangan Ratna khususnya menyangkut dengan unsur pasal yang didakwakan kepadanya.
Inti dari unsur yang dimaksud Daroe adalah kebohongan yang menerbitkan keonaran.
"Giliran sekarang untuk pemeriksaan terdakwa tentu juga untuk mengkonfirmasi dari keterangan para saksi, kemudian kita juga meminta keterangan dari terdakwa, tentu yang kita maksud yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal dakwaan tadi," kata Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang pemeriksaan terdakwa dimulai pada Selasa (14/5/2019).
Namun Daroe enggan mengungkapkan secara rinci poin-poin pertanyaan yang akan ditanyakan ke Ratna dalak sidang nanti.
"Tadi seperti yang saya katakan, pasti menyangkut pada unsur pasal yang didakwakan, secara umum seperti itu. Baru konkretnya nanti, tidak mungkin saya ungkapkan sekarang," kata Daroe.
Daroe berharap, unsur-unsur pasal yang didakwakan kepada Ratna akan terbukti dalam sidang hari ini.
"Ya harapannya bahwa itu akan terbukti," kata Daroe.