News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bachtiar Nasir Tersangka

Kasus Bachtiar Nasir, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan hingga Polisi Bakal Panggil Paksa

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bachtiar Nasir, Ketua GNPF-MUI memberikan pernyataan pers soal vonis dua tahun Ahok di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pencucian uang, Selasa (14/5/2019).

Catatan Tribunnews.com, mangkirnya Bachtiar Nasir ini sudah kedua kalinya.

Lantas apa reaksi polisi atas mangkirnya Bachtiar Nasir?

Baca: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen

Berikut rangkuamnnya, Selasa (14/5/2019):

1. Mangkir Kedua Kalinya

Mangkirnya Bachtiar Nasir pada hari ini merupakan kedua kalinya.

Sebelumntya, pada panggilan pertama pada Rabu (8/5/2019), Bachtiar Nasir juga tak memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar (kanan) saat menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Saat itu, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sudah terlanjur ada kegiatan pengajian dan janji.

"Iya beliau tadi minta maaf nggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta di jadwal ulang karena bulan Ramadan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau."

"Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," ujar Aziz, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019) pekan lalu. 

2. Alasan Mangkir di Pemanggilan Kedua

Pada pemanggilan kedua hari, Selasa (14/5/2019), Bachtiar Nasir mangkir dengan asalan memenuhi undangan acara Liga Muslim Dunia.

Pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa surat permohonan penundaan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Tidak datang (memenuhi panggilan). Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," ucap Aziz.

Baca: Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Mereka Oposisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini