Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain fokus membahas pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di luar Pulau Jawa.
Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Muhamad Misbakhun hal lain yang penting untuk dipikirkan ialah Utilisasi atau pemanfaatan (penggunaan) terhadap fasilitas yang ditinggalkan.
"Misalnya Menteri BUMN, Agama, Keuangan dan lain-lain. Apakah kemudian gedung-gedung ini dibiarkan menganggur.
Dengan posisi primer bagi pihak swasta akan menarik menggunakan dan ini bisa dipakai untuk membiayai pembangunan gedung infrastruktur di ibu kota baru," ujar Misbakhun, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.
Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi
Baca: Tarif Tiket Pesawat Turun 12-16 Persen
Baca: Bicara Soal Hukuman Mati Pemenggal Presiden, Andre Rosiade Singgung Kasus Tembak Jokowi
Baca: Kubu Prabowo Minta Jokowi Maafkan Pria yang Ancam Penggal Kepalanya
"Dengan posisi primer bagi pihak swasta akan menarik menggunakan dan ini bisa dipakai untuk membiayai pembangunan gedung infrastruktur di ibu kota baru.
Apakah gedung-gedung ini akan dilepas sepenuhnya ke swasta? Kalau dilepas maka mekanisme UU, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," tambah Misbakun lagi.
Misbakhun meyakini jika gedung-gedung kementerian nantinya digunakan oleh swasta bakal mendorong nilai ekonomi yang bagus, khususnya dalam properti.
"Kalau Gedung Kementerian Agama ditinggalkan, bisa dibangun gedung yang lebih tinggi dan jadi tower bisnis yang representatif untuk Indonesia kedepan. Tentunya butuh keberanian untuk memutuskan keputusan politik yang konsisten," tambahnya.