Moeldoko juga menyinggung masukan dari Ikatan Dokter Indonesia yang menurutnya bagus yaitu melihat resiko pekerjaan.
“Kita harus pikirkan bagaimaan resiko pekerjaan, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan? Hal-hal inilah yang perlu dipikirkan untuk diperbaiki ke depan, beban kerja yang semakin proporsional dengan jam kerja” kata Moeldoko.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan sampai hari ini ada 485 pahlawan demokrasi yang meninggal dan 10 .997 yang sakit.
Kepada mereka, KPU telah memberikan uang santunan yang besarnya bervariasi.
Arif mengakui dalam perekrutan petugas KPPS sebelumnya agak longgar.
Mereka hanya diminta untuk menyertakan keterangan sehat dan belum diasuransikan.
Arif meminta ada evaluasi dan ke depannya, masalah rekruitmen petugas diperbaiki. Terutama menyangkut kondisi kesehatan dan batasan usia.
Baca: Pelawak Oni SOS Dipastikan Lolos Jadi Anggota DPD RI, Ini Janjinya
”Kami mengusulkan ini diperbaiki," katanya di kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memaparkan kalau dari jumlah korban meninggal, 39% meninggal di rumah sakit, sisanya meninggal di rumah (61%).
Mereka yang meninggal, kata Nila sekitar 58 persen berusia di atas 60 hingga 70 tahun.
"Sebanyak 51 persen dikarenakan jantung, cardiovasculer," kata Nila.
Untuk meneliti korban yang meninggal di luar rumah sakit, kata Nila, pihaknya akan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IDI untuk meneliti.
Terhadap mereka ini, kata Nila, akan dilakukan autopsi verbal.
Tim akan menanyakan riwayat sakit kepada keluarga dan orang-orang sekitarnya.
"Tingkat ketepatannya bisa sampai 80 persen," ujarnya.