News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Polisi Tangkap Eggi Sudjana, Begini Kronologisnya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019)

"Anda itu pimpinan Kapolri, TNI, dan semua angkatan perang. Semua bisa diperintah, jadi intervensi itu enggak ada. Itu adalah instruksi," sambung Eggi Sudjana.

Baca: Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Perintahkan Kapolri untuk Tidak Menahan Saya

Baca: Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Surat Penangkapan Ini Aneh

Eggi Sudjana menuturkan, ia mau melihat sampai di mana profesionalitas polisi dalam menangani kasusnya.

"Kita minta bapak polisi objektif, karena anda sudah mengklaim profesional, modern, dan terpercaya. Jadi janganlah mengingkari jargonnya sendiri. Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai di mana," tutur Eggi Sudjana.

Ia berharap, pemeriksaan atas dirinya berjalan lancar.

"Tapi kalau hari ini enggak ditahan, ya alhamdulilah. Kalau ditahan ya ini berarti kriminalisasi terjadi, artinya polisi tidak profesional, tidak modern dan tidak terpercaya," ucapnya.

Eggi Sudjana menjelaskan, dalam kasus ini sebelumnya ia sudah dimintai klarifikasi.

"Kalau minta klarifikasi, saya sudah kasih klarifikasi dan diperiksa 13 jam. Sebagai saksi tidak perlu berpendapat. Oleh karena itu klarifikasi apa lagi yang diminta? Tapi ternyata sekarang jadi tersangka," papar Eggi Sudjana.

"Kalau jadi tersangka ini serius dan kita sudah lakukan praperadilan," katanya.

Eggi Sudjana menuturkan, dirinya memutuskan memenuhi panggilan penyidik, karena selain sebagai aktivis, ia juga merupakan advokat yang memahami bahwa panggilan polisi itu tidak boleh dihindari.

"Pertimbangan saya hadir karena khususnya dalam konteks saya sebagai aktivis dan advokat, saya mengerti hukum," jelasnya.

"Maka panggilan polisi itu tidak boleh dihindari. Apa pun ceritanya harus dihadapi. Beda dengan tokoh elite lain, yang dipanggil polisi pada kabur, sehingga mobilnya nabrak dan kepalanya benjol segeda bakpao," beber Eggi Sudjana.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, dari hasil konfirmasi pihaknya, diketahui bahwa tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, akan memenuhi panggilan penyidik, Senin (13/5/2019) sore ini sekira pukul 16.00.

"Jadi Pada Senin, 13 Mei hari ini agendanya adalah pemeriksaan tersangka saudara Eggi Sudjana Sudjana. Informasi dari penyidik yang bersangkutan akan hadir sekitar pukul 16.00 di Polda Metro Jaya hari ini. Jadi kita tunggu saja jam 16.00 hari ini ya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Argo Yuwono menuturkan, penyidik tak mempermasalahkan Eggi Sudjana yang telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (10/5/2019) lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini