News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Melarikan Diri, Tersangka Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditahan Polisi

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tersangka HS (25) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi kini sudah ditangani polisi. 

Tersangka HS (25) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

HS terancam pasal makar akibat ulahnya saat demo di Bawaslu pekan lalu.

"Iya tersangka HS saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/5/2019) malam.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) pukul 00.02 WIB, HS keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini