Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Baca: Jaksa: Kuasa Hukum Coba Giring Fakta Ratna Sarumpaet Lakukan Kebohongan dalam Kondisi Tak Sehat
Baca: Cerita Psikiater Didatangi Ratna Sarumpaet untuk Minta Obat Antidepresan
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ratna Sarumpaet Berbohong karena Malu Sudah 4 Kali Operasi Plastik