News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Dua Wanita Penyebar Video Ancaman Penggal Jokowi Hanya Tertunduk Saat Digelandang Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman yang berisi ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Kedua perempuan tersebut berinisial IY dan R.

Setelah ditangkap di kawasan Bekasi, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya.

Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.

Baca: Setelah HS, Pelaku Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Keduanya hanya tertunduk dan diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan.

Baca: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil Anzar: Kami Kehilangan Kepercayaan Terhadap Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Seperti diketahui, Hermawan Susanto pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Baca: Tersinggung Akibat Diacungi Racun Putas, Seorang Pria Kejar dan Tembak Tetangganya

Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan.

Dicari Polisi

Hal tersebut tampak pada akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19).

Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya mngunggah foto dua wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.

Baca: Setelah HS, Pelaku Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Dua Wanita tersebut tampak tersenyum.

Akun Jatanras Polda Metro Jaya menuliskan agar dua wanita tersebut menyerahkan diri.

"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hokum Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI,” tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.

Tampak di video yang beredar di media sosial itu, seorang wanita merekam suasana di lokasi.

Kemudian tampak seorang pria mengacungkan telunjung mengatakan siap memenggal kepala Jokowi.

"Siap menggal palanya Jokowi, InsyaAllah, Allahuakbar," ujarnya.

Seruan itu kemudian diamini oleh wanita yang merekam video dan beberapa rekannya.

"Woow InsyaAllah, Allahu Akbar," katanya.

Alih-alih belum puas dengan perkataannya, pria berbaju cokelat itu menyebutkan kalimatnya sekali lagi.

"Siap penggal palanya Jokowi," katanya lagi.

Kemudian beberapa orang di sekitarnya mengamini kata-kata pria tersebut.

Baca: Kasus Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Alasan HS Berani Keluarkan Ancaman hingga Reaksi BPN

"Jokowi siap lehernya kita penggal, dari Poso, demi Allah," ujarnya lagi.

Kemudian video itu juga merekam suasana di lokasi yang tampak ramai oleh massa yang membawa bendera merah putih.

Polisi Buru Dua Wanita

Polisi masih melakukan perburuan terhadap perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.

Baca: Siapa 2 Wanita yang Ada di Video Ancam Penggal Jokowi? Polisi Minta Mereka Serahkan Diri

Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade.

Baca: Wanita Ini Lahirkan Sendirian dan Simpan Mayat Bayi Kembarnya di Kamar Kos

Seperti diketahui, polisi telah menangkap HS (25) yang mengancam bakal memenggal Jokowi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.

HS melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

HS Dipecat dari Pekerjaannya

ayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tegas terhadap HS (25), tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo.

"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

Baca: Menelusuri Kediaman Tersangka Ancam Jokowi : Ada Stiker Prabowo-Sandi hingga Pengakuan Tetangga

Rumah HS di RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.

Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.

Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.

"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.

Baca: Ikut Dukung HS Ancam Penggal Kepala Jokowi, Kedua Wanita Ini Jadi Incaran Pihak Kepolisian

Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.

"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.

Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan agar tidak mudah mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif. 

Ajakan tersebut disampaikan Presiden untuk menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.

Salah seorang jurnalis ajak Jokowi melakukan swafoto (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

 "Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019). 

Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini