News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Peran Seorang Perempuan Lainnya di Video Ancam Penggal Jokowi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga berada dalam video yang berisi ancam penggal Jokowi.

Polisi telah menetapkan Ina Yuniarti sebagai tersangka karena telah merekam dan menyebarkan.

Baca: Polisi Benarkan Tangkap 2 Wanita Terkait Video Pria Ancam Penggal Jokowi

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sementara satu orang lagi, R, ditetapkan sebagai saksi diamankan di Jakarta

"Yang satu lagi yang insial R diamankan jam 15.00 WIB di Jakarta Timur," tutur Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan pendalaman penyidik, R mengaku berada dalam video tersebut.

Meski begitu, penyidik bakal terus melakukan pendalaman terhadapnya.

"Dia mengakui ada di video itu, tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya, Ina Yuniarti ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi.

Ina Yuniarti berperan merekam dan menyebarkan video itu.

Seperti diketahui, Hermawan Susanto pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi. Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi. (Kolase Foto Warta Kota)

Baca: Sejumlah Fakta Rumah Pribadi Menteri Basuki : Tinggal Sejak Tahun 1900-an Hingga Rela Rumah Digusur

Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini