Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aksi amaliyah.
Baca: PrimaFood Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Perwakilan Panti Asuhan: Kami Berterima Kasih!
Hal tersebut dikarenakan pada waktu tersebut terdapat isu people power sehingga diprediksi akan ada kerumunan massa.
Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai event yang tepat untuk melancarkan serangan.
Alasannya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.
"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.
Amankan 68 terduga terori sepanjang 2019
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri berhasil mengamankan 68 terduga teroris.
"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Pada bulan Januari, kepolisian melalui Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat terduga teroris.
Berlanjut ke Februari, Iqbal mengatakan hanya ada satu terduga teroris yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Baca: Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis
Angka itu mengalami peningkatan saat menuju bulan Maret, April hingga Mei 2019.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut ada 20 terduga teroris yang ditangkap sepanjang bulan Maret. Di bulan April, 14 terduga teroris kembali diamankan.
Namun, tangkapan terbanyak terjadi di bulan Mei 2019 dengan jumlah 29 terduga teroris.