TRIBUNNEWS.COM - Bentuk Tim Asistensi Hukum Nasional, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menerima beberapa komentar miring.
Salah satunya yaitudituding lakukan abuse of power hingga kembali ke orde baru.
Menanggapi beberapa komentar miring dan tudingan itu, Wiranto mengaku cuek.
Wiranto pun mengingatkan para tokoh untuk menjaga ucapannya, jika tidak mau berurusan dengan polisi.
Hal tersebut lantaran aksi Tim Asistensi Hukum bentukannya kini benar-benar bisa menyeret seseorang jadi tersangka, jika melanggar peraturan.
Baca: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Dinilai Berpotensi Maladministrasi
Baca: Anggie Sesalkan Sikap OSO yang Salahkan Wiranto atas Kegagalan Hanura
Ia pun menyinggung, soal beberapa omongan yang bisa dikatakan makar.
Seperti merencanakan, menghasut dan mempersiapkan pembangkangan negara lewat pengerahan massa.
"Saya minta tolong pakar hukum supaya kumpul. Saya tolong dibantu menelaah, kira-kira masuk pelanggaran hukum tidak," ujar Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
"Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu."
"Siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berurusan dengan Polisi jangan ngomong macam-macam."
"Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak tapi ucapannya sudah tersebar," imbuh Wiranto.
Baca: Wiranto Ingatkan Para Tokoh Agar Berhati-hati Dengan Ucapan: Kalau Tak Mau Berurusan dengan Polisi
Baca: Wiranto: Kalau Menolak Sendirian Nggak Apa-apa, Senang Saya, Tapi Jangan Hasut Rakyat
Diketahui, Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto menuai polemik dan kontroversi publik.
Hal tersebut lantaran Wiranto dianggap kembali ke Orde Baru dan berusaha membungkam demokrasi.
Menanggapi hal ini, Wiranto pun langsung memberikan bantahan.