TRIBUNNEWS.COM, PERBATASAN - Memasuki bulan ke-6 bertugas dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus melakukan upaya untuk menjaga kegiatan atau tindakan-tindakan illegal dan terlarang khususnya peredaran Narkotika jenis Ganja. Melalui Program “TNI Menyapa” secara live on air di Radio RRI Jayapura, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH ajak Warga Papua untuk jauhi Narkoba dan Miras, Rabu (15/05/2019).
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa melalui kegiatan siaran live on air di Radio RRI Jayapura dapat memaksimalkan pesan yang ingin disampaikan oleh Satgas kepada Masyarakat Jayapura secara luas, “Ini merupakan kesempatan yang bagus dimana melalui siaran Radio RRI live on air yang didengar oleh seluruh Masyarakat Papua kami dapat memberikan pesan mengenai bahaya dan sanksi hukum dari Narkoba terutama ganja dan miras,” Ujarnya.
Dalam siaran Radio RRI tersebut, Kapten Chk Ghesa Khiastra, S.H. selaku Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH menjadi Narasumber dengan tema “Peran Satgas Yonif PR 328/DGH Kostrad dalam memberantas Narkoba dan Miras di wilayah perbatasan.
“Selama 6 bulan bertugas kami sudah mengamankan 12 Kg Ganja dan ribuan botol Miras hasil ini berarti menggambarkan bahwa peredaran Narkotika jenis ganja dan Miras masih sering terjadi, oleh karena itu selain kami melakukan penyuluhan secara lagsung kepada Masyarakat dan anak-anak sekolah sebagai generasi penerus, melalui siaran secara live on air ini kami juga berpesan dan menghimbau kepada seluruh Warga Papua agar menjauhi Narkoba dan Miras, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga ada sanksi dan ancaman pidanannya,” Tambahnya.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang