Tidak disebut lebih lanjut berapa lama dua tersangka asal Malaysia itu berada di Yogyakarta dan kapan mereka kembali ke Malaysia.
Dua tersangka asal Malaysia itu ditangkap di Kuala Muda, Kedah pada Selasa (14/5) waktu setempat. Abdul Hamid menyatakan bahwa keduanya ditangkap setelah menyerahkan diri ke polisi, usai keluarga mereka bersedia bekerja sama dengan otoritas Malaysia.
Selain itu, Mabes Polri mengkonfirmasi adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang diduga terlibat dalam rencana terorisme di Malaysia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua WNI itu saat ini tengah ditangani oleh E8, yakni tim khusus yang diperuntukkan menghadapi teroris seperti Densus 88 Antiteror di Indonesia.
"Dari hasil koordinasi antara Kepolisian Negara Indonesia dengan Diraja Malaysia memang ada dua WNI yang patut diduga terlibat didalam rencana terorisme di Malaysia. Saat ini kedua WNI tersebut sedang ditangani oleh E8," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Ia mengatakan selain dua WNI itu ada pula dua warga negara Malaysia yang diamankan. Densus 88 Antiteror sendiri, kata dia, tengah mendalami apakah kedua WNI itu memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme.