Dari informasi yang berkembang, akan ada teroris yang akan melakukan pengeboman pada 22 Mei.
Rencananya, juga ada kelompok tertentu yang akan membuat kisruh pada tanggal 22 Mei.
"Maka dari itu, kami ingin menjaga keselamatan dan keamanan bersama, agar masyarakat Kota Malang ini tidak ada yang datang," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, satu per satu rombongan yang akan berangkat ke Jakarta diperiksa satu-satu oleh Polisi.
Mereka dimintai KTP sebelum dilakukan pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Beberapa dari mereka ada yang menolak seperti yang dilakukan oleh Heru Pamungkas, satu di antara rombongan yang diamankan Polisi.
Saat dikonfirmasi, Heru membenarkan bahwa dirinya memang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Namun, dalam aksi tersebut Heru berdalih, bahwa dirinya akan menghadiri acara buka bersama sembari menunggu pengumuman hasil Pilpres dari KPU.
"Kami ini heran, kenapa kami ini dilarang berangkat. Tujuan kami kan hanya ingin bertamasya bersama-sama," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sekelompok orang yang melakukan aksi 22 Mei itu.
Polda Metro Jaya belum terima surat izin
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat izin aksi massa menyambut penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri perayaan Waisak di Wihara Ekayana Amara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).
Baca: Enam Pesan PP Muhammadiyah Terkait Isu Aksi Massa di Hari KPU Umumkan Hasil Pemilu
“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media.